teks

SELAMAT DATANG DI BLOG BPP KECAMATAN TIRISblink>

Jumat, 02 Agustus 2013

PERUBAHAN SOSIAL




By : Anang Budi Prasetyo,SP
 
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya. William F. Ogburn berpendapat, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material ataupun yang bukan material. Unsur-unsur material itu berpengaruh besar atas bukan-material. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial ialah perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, dengan timbulnya organisasi buruh dalama masyarakat kapitalis, terjadi perubahan-perubahan hubungan antara buruh dengan majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik2. Mac Iver mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan hubungan-hubungan sosial atau perubahan keseimbangan hubungan sosial. Gillin dan Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang telah diterima, disebabkan baik oleh perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya digusi atau penemuan baru dalam masyarakat. Selanjutnya Samuel Koeing mengartikan perubahan sosial sebagai modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, disebabkan oleh perkara-perkara intren atau ekstern3.
Akhirnya dikutip definisi  Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan
dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segilain struktur masyarakat. Lembaga sosial ialah unsur yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
Perubahan kebudayaan seperti telah di sebut di atas, dapat menimbulkan perubahan sosial, meskipun tidak merupakan suatu keharusan. Kebudayaan itu berakumulasi. Sebab kebudayaan berkembang, makin bertambah secara berangsur-angsur,. Selalu ada yang baru, di tambahkan kepada yang telah ada. Jadi bukan menghilangkan yang lama, tetapi  dalam perkembangannya dengan selalu adanya penemuanpenemuan baru dalam berbagai bidang (invention), akan selalu menambah yang lama dengan yang baru. Dan seiring dengan pertambahan unsur-unsur kebudayaan tersebut, maka berubah pula kehidupan sosial-ekonomi ataupun kebudayaan itu sendiri. Paham determinisme, memberi pandangan yang deterministik menganggap hanya ada satu faktor yang paling menentukan perubahan sosial. Terhadap paham determinis ini dapat diadakan penggolongan besar menjadi dua. Pertama yang menganggap bahwa faktor yang paling menentukan tadi bersifat sosial, sedangkan yang kedua bersifat non-social. Untuk contoh golongan yang pertama, dapatlah di kemukakan misalnya pendapat Karl Marx dalam bidang ekonomi. la salah seorang tokoh yang terkenal dengan pendapat, bahwa perkembangan suatu masyarakat dapat dikatakan di tentukan seluruhnya oleh struktur atau perubahanperubahan struktur ekonomi masyarakat tersebut. Keadaan demikian dapat dikatakan sebagai suatu determinisme ekonomi. Contoh golongan kedua, misalnya adanya pandangan bahwa iklimlah yang paling berpengaruh terhadap perubahan sosial. Contoh lain adalah McLuhan yang menganggap bahwa inovasi-inovasi dalam bidang teknologilah yang lebih banyak pengaruhnya terhadap perkembangan di dalam masyarakat. McLuhan memilih teknologi informasi sebagai teknologi yang terpenting, yang paling mampu menyebabkan perubahan di dalam masyarakat. Jika teknologi atau cara-cara berkomunikasi masyarakat banyak mengalami perubahan, maka sudah pasti pula akan terjadi perubahan-perubahan sosial. McLuhan lebih maju satu Iangkah lagi dengan hipotesisnya yaitu “Societies have been shaped more by the nature of the media by which men communicate than by the content of the communication”. (Masyarakat lebih banyak terbentuk oleh sifat-sifat alamiah dari media yang dipakai untuk berkomunikasi, daripada siaran atau isi berita itu sendiri) “The media is the message” adalah perumusan McLuhan yang terkenal. Salah satu alasan McLuhan adalah karena media yang baru tidak saja hanya menyebabkan ‘perubahan dalam kesanggupan manusia menggunakan’pence inderanya. Dalam keseluruhannya, baik yang bersifat sosial maupun yang non-sosial, kaum determines ini menganggap manusia itu hanya responsif belaka, reaktif saja. Padahal, manusia juga aktif membuat aksi agar pihak lain bereaksi. Juga dalam hal perubahan kebudayaan, manusia dengan pendangan hidupnya dan tingkahlakunya bukan saja merupakan suatu hasil dari pengaruh budaya, tetapi manusia sendiri menghasilkan dan menciptakan kebudayaan. Itulah sebabnya perubahan kebudayaan tidak boleh di pisahpisahkan dari para individu ataupun masyarakat pendukung kebudayaan itu. Unsur-unsur kebudayaan jangan dijadikan suatu kesatuan atau unit-unit yang berdiri sendiri lepas dari manusia.
Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan :
(1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
(2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Macam-macam Perubahan Sosial
Salah satu cara yang berguna dalam meninjau perubahan sosial ialah dengan memperhatikan darimana sumber terjadinya perubahan itu. Jika sumber perubahan itu dari dalam sistem sosial itu sendiri, dinamakannya perubahan imanen. Jika sumber ide baru itu berasal dari luar sistem social, yang demikian itu disebut Perubahan kontak.Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial. Seorang petani di Iowa menemukan alat sederhana untuk pengumpil jagung. Penemuan itu memudahkan pekerjaan dan tidak banyak memakan waktu. Dalam waktu singkat banyak tetangga penemu itu yang menggunakan alat tersebut. Dengan demikian perubahan imanen adalah suatu gejala “dari dalam sistem” Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide baru. Perubahan kontak adalah gejala “antar sistem”. Ada dua macam perubahan kontak, yaitu perubahan selektif dan perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan ini tergantung dart mana kita mengamati datangnya kebutuhan untuk berubah itu, dari dalamkah atau dari luar sistem sosial.
Perubahan individual dan perubahan sistem.
Kita telah membahas perubahan sosial dari sudut datangnya inovasi. Sudut tinjauan lainnya bisa dilakukan dengan melihat perubahan itu dan unit pengadopsi atau yang menerima ide-ide baru itu. Dalam hal ini ada dua macam yaitu perubahan individual dan perubahan sistem- sosial.
Banyak perubahan yang terjadi pada level individual, dimana seseorang bertindak sebagai individu yang menerima atau menolak inovasi. Perubahan pada level ini disebut dengan bermacam-macam nama, antara lain difusi, adopsi, modernisasi, akulturasi, belajar atau sosialisasi. Kami menggunakan istilah perubahan mikro untuk menyebut perubahan yang demikian ini karena ia memfokuskan, perhatian pada perilaku perubahan individual.
Perubahan juga terjadi pada level sistem social. Ada berbagai istilah yang dipakai untuk perubahan macam ini, misalnya pembangunan, sosialisasi , integrasi atau adaptasi. Disini perhatian kita terarah pada level sistem sosial, karena itu kami pergunakan istilah perubahan makro.
Tentu saja perubahan pada kedua level itu berhubungan erat. Jika kita menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial, make pengadopsian suatu metode mengajar baru yang dilakukan oleh sekolah tersebut akan membawa kita pada proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para guru sebagai pribadi untuk mengubah-metode mengajar mereka. Sama halnya, perubahan pada sebagian besar individu dalam system
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom sosial akan mengaklbatkan pula perubahan pada sistem. itu sendiri. Keputusan para petani untuk mengadopsi varietas kopi yang lebih unggul mungkin akan me nyebabkan perubahan pada perimbangan perdagangan negara-negara di dunia internasional. Dibalik semua itu, barangkali semua analisa perubahan sosial harus memusatkan perhatiannya terutama pada proses komunikasi. Nyatanya semua penjelasan mengenai perilaku manusia berpangkal pada penyelidikan Mengenai bagaimana orang-orang itu memperoleh dan merubah ide-idenya melalui komunikasi dengan orang lain. Proses belajar, proses difusi dan proses perubahan pada dasarnya merupakan proses pengkomunikasian gagasan baru.

READ MORE - PERUBAHAN SOSIAL

Kamis, 11 Juli 2013

KAIDAH, TATA CARA, SISTEMATIKA PENULISAN, DAN FORMAT PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAH



KAIDAH, TATA CARA, SISTEMATIKA PENULISAN, DAN
FORMAT PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAH

sesuai dengan permentan nomor 34/permentan/ot.140/6/2011  tentang pedoman penyusunan karya tulis ilmiah bagi pejabat fungsional rumpun ilmu hayat lingkup pertanian, Maka pada umumnya hal-hal yang berkenaan dengan prosedur, metoda (tata cara) dan sistematika penyusunan karya tulis ilmiah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara atau pengelola kegiatan tersebut. Namun pada dasarnya terdapat dua aturan/ketentuan yang wajib dipatuhi dalam penyusunan karya tulis ilmiah, yaitu ketentuan umum dan khusus. Ketentuan umum adalah kaidah-kaidah yang berlaku dan digunakan secara umum di kalangan komunitas ilmiah dalam penyusunan karya tulis ilmiah. Ketentuan khusus adalah kaidah-kaidah yang dibuat atau ditetapkan oleh dan hanya berlaku pada suatu instansi atau lembaga tertentu. Dalam kaitan dengan karya tulis ilmiah yang disusun oleh pejabat fungsional RIHP, kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi dalam menyusun karya tulis ilmiah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional RIHP sebagaimana termuat dalam Pedoman ini. 

A.   KAIDAH PENULISAN

Dalam penyusunan KTI harus memperhatikan kaidah sebagai berikut: 

1.  Asli, yaitu karya tulis ilmiah merupakan hasil pemikiran penulis sendiri bukan plagiasi, jiplakan atau disusun dengan tidak jujur. 
2.   Manfaat, yaitu karya tulis ilmiah memiliki urgensi karena diperlukan, dan mempunyai nilai manfaat pada masing-masing bidang sesuai jenis jabatan fungsionalnya. 
3.  Substansi, yaitu materi karya tulis ilmiah yang disajikan harus merupakan bagian dari tugas utama masing-masing pejabat fungsional RIHP.                     ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian )
4.    llmiah, yaitu karya tulis ilmiah didasari oleh kaidah keilmuan yang memiliki struktur logika dan terbuka terhadap pengujian kebenaran. 
5.  Konsisten, yaitu karya tulis ilmiah relevan dengan lingkup tugas utama masingmasing pejabat fungsional RIHP.   ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian )
6.    Objektif, yaitu penulis tidak boleh:
a. mengganti fakta dengan dugaan;
b.  menyembunyikan kebenaran dengan menggunakan makna ganda (ambiguitas);
c. berbohong dengan mengacu data statistik;
d. memasukkan dugaan pribadi dalam karya tulisnya.

B.   TATA CARA PENULISAN

Penulisan karya tulis ilmiah bagi pejabat fungsional RIHP pada dasarnya memuat ketentuan atau tata cara penulisan yang berlaku umum dalam penyusunan karya ilmiah. Agar lebih mudah dipahami, maka penulisan karya tulis ilmiah harus memperhatikan tata cara penulisan, sebagai berikut: 
a.      Dalam bahasa Indonesia:
Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1) Untuk kata serapan bahasa asing, dipergunakan cara penulisan kata serapan yang telah dibakukan.
2) Penggunaan peristilahan di bidang komputer mengikuti penggunaan istilah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Dalam bahasa Asing:
Menggunakan kaidah tata bahasa (gramatikal) dalam bahasa asing yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum.

C.   SISTEMATIKA PENULISAN 

Karya tulis ilmiah dibangun oleh kesatuan gagasan yang dapat diidentifikasi berdasarkan pemaknaan tautan antar gagasan yang tertuang dalam setiap bagian karangan. Sistematika atau kerangka karya tulis ilmiah umumnya terdiri atas 3 (tiga) bagian utama yaitu bagian awal atau pembuka, bagian batang tubuh/isi tulisan, dan bagian akhir

1.    Bagian awal atau pembuka menyajikan latar belakang masalah penulisan atau kajian, diikuti bagian permasalahan atau rumusan masalah, dan menyajikan maksud dan tujuan penulisan atau kajian. 
2.    Bagian batang tubuh tulisan merupakan bagian pembahasan tentang pokok tulisan dan permasalahannya dengan sistematika yang didasarkan pada kompleksitas suatu masalah yang disajikan. 
3.    Bagian akhir merupakan bagian simpulan yang harus mencakup gagasan utama yang dituangkan dalam isi tulisan. Bagian akhir atau simpulan merupakan jawaban atas masalah yang disertai saran atau rekomendasi dari hasil pembahasan. Ketiga bagian tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkandalam penulisan karya tulis ilmiah.  

Sistematika atau kerangka karya tulis ilmiah terdiri atas judul, nama dan alamat penulis, abstrak, pendahuluan, landasan teori/tinjauan pustaka, metodologi, hasil dan pembahasan, kesimpulan, saran, ucapan terima kasih dan daftar pustaka.

1.      Judul

Judul karya tulis ilmiah harus singkat, tepat, tidak multi tafsir, dan sesuai dengan masalah yang ditulis. Judul sebaiknya tidak lebih dari 12 (dua belas) kata, diketik dengan huruf kapital dicetak tebal (tidak termasuk kata sambung dan kata depan) yang mengandung beberapa kata kunci untuk memudahkan pemayaran (penelusuran) pustaka. 

2.      Nama dan Alamat Penulis 

Nama penulis diketik lengkap di bawah judul beserta ama dan alamat instansi. Bila nama dan alamat instansi lebih dari satu diberi tanda asteriks*) dan diikuti alamat penulis sekarang. Jika penulis lebih dari 1 (satu) orang kata penghubung digunakan kata ”dan”. 

3.      Abstrak

Bagian abstrak menggungkapkan hasil penelitian atau kajian secara singkat dan pernyataan apa yang telah disimpulkan sehingga pembaca akan dapat memahami inti sari dari tulisan hanya dengan membaca bagian ini.

Abstrak merupakan ulasan singkat/pernyataan apa yang telah dilakukan, dihasilkan, dan disimpulkan, yang harus ditulis dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris, selain bahasa Indonesia ditulis huruf miring. Abstrak disusun dalam 1 (satu) paragraf, panjangnya tidak lebih dari 1 (satu) halaman, dan maksimal 150 kata, dengan huruf arial ukuran 12 serta diketik dengan 1 (satu) spasi. Kata ”Abstrak” ditulis dalam huruf kapital dan diletakkan ditengah. Abstrak dilengkapi dengan kata kunci yang terdiri atas 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) kata, ditulis miring. 

Dalam menyusun abstrak, tempatkan diri Anda sebagai pembaca. Mereka ingin mengetahui dengan cepat garis besar pekerjaan Anda. Jika sesudah membaca bagian ini pembaca ingin mengetahui perincian lain, mereka akan membaca karya Anda selengkapnya. Penyajian abstrak selalu informatif dan faktual. Untuk meningkatkan informasi yang diberikan, tonjolkan temuan dan keterangan lain yang baru bagi ilmu pengetahuan dan suguhkan angka-angka. Abstrak hanya memuat teks, tidak ada pengacuan pada pustaka, gambar, dan tabel. 

4.  Pendahuluan

Bagian pendahuluan merupakan penjelasan secara umum, ringkas, dan padat meliputi latar belakang, tujuan dan manfaat, dan hipotesis (jika ada). Bagian ini mengungkapkan informasi dan deskripsi tentang permasalahan penelitian atau kajian yang biasanya terdiri atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, asumsi atau hipotesis dan kerangka pikir.

Latar belakang masalah dapat bersumberkan hasil penelitian terdahulu, penemuan, fakta sehari-hari, teori atau hipotesis, status ilmiah terkini (state of the art). Dengan menguraikan rumusan masalah dan tujuan penelitian, penulis hendaknya dapat mengemukakan hipotesisnya dalam pendahuluan ini.

Latar belakang merupakan argumentasi yang menunjukan permasalahan serta situasi yang melatarbelakangi penulisan. Penyajian bagian latar belakang dilakukan dengan cara mengkonfrontasi antara teori atau konsep dengan hasil yang diperoleh. Bagian rumusan masalah merupakan bagian yang menjelaskan permasalahan yang akan dikaji atau diteliti. Rumusan ini biasanya disajikan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Pertanyaan dalam rumusan masalah harus dapat terukur oleh aktivitas kajian atau penelitian yang dilakukan.

Tujuan dan manfaat harus terkait dengan masalah yang akan ditulis, dan merujuk pada hasil yang akan dicapai, serta mengungkapkan secara spesifik manfaat yang akan diperoleh. Tujuan diarahkan pada pemecahan masalahmasalah yang menjadi permasalahan. Manfaat dibagi menjadi manfaat teoritis dan manfaat praktis. Manfaat teoritis diarahkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan manfaat praktis dimaksudkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Bagian hipotesis dalam penulisan karya tulis ilmiah bergantung pada pendekatan yang digunakan. Hipotesis diungkapkan secara lugas, singkat,  dan padat dengan pernyataan mendorong pembuktian dalam pengolahan data. Pembuktian hipotesis menjadi dasar bagi pembahasan yang menghubungkan antara variabel penelitian atau kajian dengan indikator dari setiap variabel tersebut.

5.  Landasan Teori / Tinjauan Pustaka

Landasan teori  merupakan deskripsi lengkap teori-teori yang digunakan dan dirangkai sebagai argumen keilmuan yang dilandasi dengan serangkaian teori. Landasan teori yang digunakan adalah untuk menjawab dan membahas permasalahan.

Tinjauan Pustaka merupakan dasar pijak penelitian atau kajian secara teoritis. Pijakan ini berdasarkan referensi atau temuan penelitian atau kajian lain sejenis yang akan digunakan untuk membahas permasalahan yang akan diteliti atau dikaji. Kerangka pikir merupakan dasar teoritis yang menjadi dasar berfikir dari penulis dalam melakukan penelitian atau kajian serta disajikan dalam bentuk deskripsi setiap teori yang digunakan.

6.      Metodologi 

Metodologi adalah kerangka pendekatan studi, yang digunakan sebagai analisis suatu teori, metode percobaan, atau kombinasi keduanya. Metodologi yang digunakan diuraikan secara terperinci (perubahan, model yang digunakan, rancangan karya tulis ilmiah, teknik pengumpulan dan analisis data, serta cara penafsiran). Aspek-aspek ini tidak seluruhnya ada pada bagian metode, tetapi bergantung pada jenis dan pendekatan penelitian atau kajian yang dilakukan.

7.      Hasil dan pembahasan  

Hasil dan pembahasan memaparkan dan menganalisis data yang mencakup uraian dengan mengungkapkan, menjelaskan, membahas, dan menganalisis hasil tulisan yang mengacu pada tujuan penulisan. Hasil yang diperoleh harus memperhatikan dan menyesuaikan dengan masalah, serta disajikan secara sistematis, dengan menampilkan tabel, gambar, grafik, atau data dukung lainnya. Tabel dan gambar harus dilengkapi nomor urut menggunakan angka, dan bila diperlukan disertai keterangan tambahan, seperti acuan dan arti singkatan. Pembahasan mengemukakan gagasan dan argumentasi secara bebas, singkat dan logis. Pembahasan diberikan berdasarkan hasil, teori, dan hipotesis, disampaikan secara jelas, padat, dan rasional.

Hasil penelitian, survei atau simulasi/pemodelan/rancang bangun beserta analisis dan pembahasannya disajikan secara sistematis, bersama-sama atau secara terpisah berupa uraian, tabel, atau gambar. Data yang dilaporkan sudah harus berupa data yang telah diolah, bukan data mentah. Untuk karya tulis hasil kajian dan hasil bahasan teoritis, informasi pustaka yang akan dipermasalahkan dan pembahasannya dapat diuraikan secara bersama-sama atau secara terpisah yang disajikan secara sistematis, rasional, dan lugas.

8.      Simpulan  

Simpulan merupakan hasil generalisasi atau keterkaitan dengan masalah, yang memuat ringkasan hasil dan jawaban atas tujuan, serta konsisten dengan masalah dan tujuan. Pada bagian simpulan diungkapkan makna yang merupakan deskripsi jawaban dari rumusan masalah. 

Simpulan tidak hanya mengemukakan fakta, tetapi juga harus menjawab hipotesis yang disebutkan pada bab pendahuluan serta menjelaskan pencapaian tujuan penelitian yang telah dilakukan. Simpulan ditulis secara ringkas dan padat.

9.      Saran 

Saran merupakan rekomendasi dari hasil penelitian atau kajian dan harus berdasarkan simpulan, sehingga bukan merupakan pikiran atau pendapat penulis. Saran merupakan tindak lanjut dari penyelesaian suatu permasalahan yang disajikan berdasarkan hasil penelitian atau kajian.

Uraian saran dapat mengemukakan kelemahan atau kekekurangan pelaksanaan penelitian/pengkajian/survei/evaluasi/telaahan, serta hal-hal yang perlu disempurnakan pada tahap berikutnya.

10.   Ucapan terima kasih (bila diperlukan)

Ucapan terima kasih ditujukan kepada para pihak yang telah membantu pelaksanaan penelitian/pengkajian/survei/evaluasi/telaahan.

11.   Daftar Pustaka

Daftar pustaka berupa daftar dari semua artikel jurnal dan pustaka lain yang diacu secara langsung di dalam karya tulis ilmiah.Teknik penulisan dan pengacuan dijelaskan secara terperinci pada daftar pustaka.
Pencantuman pustaka selain merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan atas karya atau pendapat orang lain juga sebagai sopan santun professional.  Pencantuman pendapat orang lain tanpa merujuk ke sumbernya akan mengesankan plagiarisme. Komunikasi pribadi tidak termasuk dalam pustaka yang mudah diperoleh. Bila diperlukan, nyatakan hal ini dalam teks atau catatan kaki.

D.  Format Penyajian Karya Tulis Ilmiah

Dilihat dari sudut sistematika penulisan, setiap bentuk karya tulis ilmiah pejabat fungsional RIHP mempunyai bagian dan tata urutan penyusunan dalam format penyajian sebagai berikut: 

1.      Bentuk Buku dan Non Buku yang dipublikasikan 

Format penyajian buku dan non buku yang dipublikasikan tidak terikat pada sistematika penulisan hasil laporan penelitian/pengkajian. Hal ini ditentukan oleh kebutuhan, antara lain media atau forum dimana karya tulis tersebut akan dimuat, namun proses penyusunannya harus tetap melalui proses identifikasi, deskripsi, analisis, dan memberikan konklusi ataupun rekomendasi.

2.      Bentuk Buku dan Non Buku yang tidak dipublikasikan 

Untuk dapat dinilai sebagai karya tulis ilmiah buku dan non buku yang tidak dipublikasikan harus memiliki kriteria sebagai berikut: 

a.      Bagian awal memuat: 
1) Halaman judul; 
2) Abstrak; 
3) Kata Pengantar; 
4) Daftar isi; 
5) Daftar tabel (jika ada); 
6) Daftar gambar/grafik (jika ada). 
7) Daftar Lampiran (jika ada).

b. Bagian batang tubuh memuat: 
1) Bagian Pendahuluan 
Bagian pendahuluan terdisi atas latar belakang, tujuan, manfaat, dan hipotesis (bila ada). Proporsi bagian pendahuluan ini ± 15% dari isi karya tulis ilmiah
2) Bagian Isi 
Bagian isi terdiri atas landasan teori / tinjauan pustaka, metodologi, serta hasil dan pembahasan. Proporsi bagian ini ± 70% dari isi karya tulis ilmiah.
3) Bagian Penutup 
Bagian ini terdiri atas simpulan, saran dan daftar pustaka. Proporsi bagian ini ± 15% dari isi karya tulis ilmiah.
READ MORE - KAIDAH, TATA CARA, SISTEMATIKA PENULISAN, DAN FORMAT PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAH