KAIDAH, TATA CARA, SISTEMATIKA PENULISAN, DAN
FORMAT PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAH
sesuai dengan
permentan nomor 34/permentan/ot.140/6/2011 tentang pedoman penyusunan karya tulis ilmiah
bagi pejabat fungsional rumpun ilmu hayat lingkup pertanian, Maka pada umumnya
hal-hal yang berkenaan dengan prosedur, metoda (tata cara) dan sistematika
penyusunan karya tulis ilmiah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara atau
pengelola kegiatan tersebut. Namun pada dasarnya terdapat dua aturan/ketentuan
yang wajib dipatuhi dalam penyusunan karya tulis ilmiah, yaitu ketentuan umum
dan khusus. Ketentuan umum adalah kaidah-kaidah yang berlaku dan digunakan
secara umum di kalangan komunitas ilmiah dalam penyusunan karya tulis ilmiah.
Ketentuan khusus adalah kaidah-kaidah yang dibuat atau ditetapkan oleh dan
hanya berlaku pada suatu instansi atau lembaga tertentu. Dalam kaitan dengan
karya tulis ilmiah yang disusun oleh pejabat fungsional RIHP, kaidah-kaidah
yang wajib dipenuhi dalam menyusun karya tulis ilmiah ditetapkan oleh
Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional RIHP
sebagaimana termuat dalam Pedoman ini.
A.
KAIDAH
PENULISAN
Dalam penyusunan KTI harus
memperhatikan kaidah sebagai berikut:
1. Asli, yaitu karya tulis
ilmiah merupakan hasil pemikiran penulis sendiri bukan plagiasi, jiplakan atau
disusun dengan tidak jujur.
2. Manfaat, yaitu karya
tulis ilmiah memiliki urgensi karena diperlukan, dan mempunyai nilai manfaat
pada masing-masing bidang sesuai jenis jabatan fungsionalnya.
3. Substansi, yaitu materi
karya tulis ilmiah yang disajikan harus merupakan bagian dari tugas utama
masing-masing pejabat fungsional RIHP. ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup
Pertanian )
4. llmiah, yaitu karya
tulis ilmiah didasari oleh kaidah keilmuan yang memiliki struktur logika dan
terbuka terhadap pengujian kebenaran.
5. Konsisten, yaitu karya
tulis ilmiah relevan dengan lingkup tugas utama masingmasing pejabat fungsional
RIHP. ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian )
6. Objektif, yaitu penulis tidak boleh:
a. mengganti fakta dengan dugaan;
b. menyembunyikan kebenaran
dengan menggunakan makna ganda (ambiguitas);
c. berbohong dengan mengacu data
statistik;
d. memasukkan dugaan pribadi dalam karya tulisnya.
B.
TATA CARA PENULISAN
Penulisan karya tulis ilmiah bagi pejabat
fungsional RIHP pada dasarnya memuat ketentuan atau tata cara penulisan yang
berlaku umum dalam penyusunan karya ilmiah. Agar lebih mudah dipahami, maka
penulisan karya tulis ilmiah harus memperhatikan tata cara penulisan, sebagai
berikut:
a.
Dalam bahasa Indonesia:
Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1) Untuk kata serapan bahasa
asing, dipergunakan cara penulisan kata serapan yang telah dibakukan.
2) Penggunaan peristilahan di bidang komputer mengikuti penggunaan
istilah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Dalam bahasa Asing:
Menggunakan kaidah tata bahasa
(gramatikal) dalam bahasa asing yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku umum.
C.
SISTEMATIKA PENULISAN
Karya tulis ilmiah dibangun
oleh kesatuan gagasan yang dapat diidentifikasi berdasarkan pemaknaan tautan
antar gagasan yang tertuang dalam setiap bagian karangan. Sistematika atau kerangka
karya tulis ilmiah umumnya terdiri atas 3 (tiga) bagian utama yaitu bagian awal
atau pembuka, bagian batang tubuh/isi tulisan, dan bagian akhir
1. Bagian awal atau pembuka menyajikan latar
belakang masalah penulisan atau kajian, diikuti bagian permasalahan atau
rumusan masalah, dan menyajikan maksud dan tujuan penulisan atau kajian.
2. Bagian batang tubuh tulisan merupakan bagian
pembahasan tentang pokok tulisan dan permasalahannya dengan sistematika yang
didasarkan pada kompleksitas suatu masalah yang disajikan.
3. Bagian akhir merupakan
bagian simpulan yang harus mencakup gagasan utama yang dituangkan dalam isi
tulisan. Bagian akhir atau simpulan merupakan jawaban atas masalah yang
disertai saran atau rekomendasi dari hasil pembahasan. Ketiga bagian tersebut
merupakan bagian yang tidak terpisahkandalam penulisan karya tulis ilmiah.
Sistematika atau kerangka karya tulis ilmiah terdiri atas judul,
nama dan alamat penulis, abstrak, pendahuluan, landasan teori/tinjauan pustaka,
metodologi, hasil dan pembahasan, kesimpulan, saran, ucapan terima kasih dan
daftar pustaka.
1.
Judul
Judul karya tulis ilmiah harus singkat, tepat, tidak multi tafsir,
dan sesuai dengan masalah yang ditulis. Judul sebaiknya tidak lebih dari 12
(dua belas) kata, diketik dengan huruf kapital dicetak tebal (tidak termasuk
kata sambung dan kata depan) yang mengandung beberapa kata kunci untuk
memudahkan pemayaran (penelusuran) pustaka.
2.
Nama dan Alamat Penulis
Nama penulis diketik lengkap di bawah judul beserta ama dan alamat
instansi. Bila nama dan alamat instansi lebih dari satu diberi tanda asteriks*)
dan diikuti alamat penulis sekarang. Jika penulis lebih dari 1 (satu) orang
kata penghubung digunakan kata ”dan”.
3.
Abstrak
Bagian abstrak menggungkapkan hasil penelitian atau kajian secara
singkat dan pernyataan apa yang telah disimpulkan sehingga pembaca akan dapat
memahami inti sari dari tulisan hanya dengan membaca bagian ini.
Abstrak merupakan ulasan singkat/pernyataan apa yang telah
dilakukan, dihasilkan, dan disimpulkan, yang harus ditulis dalam bahasa
indonesia atau bahasa inggris, selain bahasa Indonesia ditulis huruf miring.
Abstrak disusun dalam 1 (satu) paragraf, panjangnya tidak lebih dari 1 (satu)
halaman, dan maksimal 150 kata, dengan huruf arial ukuran 12 serta diketik
dengan 1 (satu) spasi. Kata ”Abstrak” ditulis dalam huruf kapital dan
diletakkan ditengah. Abstrak dilengkapi dengan kata kunci yang terdiri atas 2
(dua) sampai dengan 5 (lima) kata, ditulis miring.
Dalam menyusun abstrak, tempatkan diri Anda sebagai pembaca.
Mereka ingin mengetahui dengan cepat garis besar pekerjaan Anda. Jika sesudah
membaca bagian ini pembaca ingin mengetahui perincian lain, mereka akan membaca
karya Anda selengkapnya. Penyajian abstrak selalu informatif dan faktual. Untuk
meningkatkan informasi yang diberikan, tonjolkan temuan dan keterangan lain
yang baru bagi ilmu pengetahuan dan suguhkan angka-angka. Abstrak hanya memuat
teks, tidak ada pengacuan pada pustaka, gambar, dan tabel.
4. Pendahuluan
Bagian pendahuluan merupakan penjelasan secara umum, ringkas, dan
padat meliputi latar belakang, tujuan dan manfaat, dan hipotesis (jika ada).
Bagian ini mengungkapkan informasi dan deskripsi tentang permasalahan
penelitian atau kajian yang biasanya terdiri atas latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan dan manfaat, asumsi atau hipotesis dan kerangka pikir.
Latar belakang masalah dapat bersumberkan hasil penelitian
terdahulu, penemuan, fakta sehari-hari, teori atau hipotesis, status ilmiah
terkini (state of the art). Dengan menguraikan rumusan masalah dan tujuan
penelitian, penulis hendaknya dapat mengemukakan hipotesisnya dalam pendahuluan
ini.
Latar belakang merupakan argumentasi yang menunjukan permasalahan
serta situasi yang melatarbelakangi penulisan. Penyajian bagian latar belakang
dilakukan dengan cara mengkonfrontasi antara teori atau konsep dengan hasil
yang diperoleh. Bagian rumusan masalah merupakan bagian yang menjelaskan
permasalahan yang akan dikaji atau diteliti. Rumusan ini biasanya disajikan
dalam bentuk kalimat pertanyaan. Pertanyaan dalam rumusan masalah harus dapat
terukur oleh aktivitas kajian atau penelitian yang dilakukan.
Tujuan dan manfaat harus terkait dengan masalah yang akan ditulis,
dan merujuk pada hasil yang akan dicapai, serta mengungkapkan secara spesifik
manfaat yang akan diperoleh. Tujuan diarahkan pada pemecahan masalahmasalah
yang menjadi permasalahan. Manfaat dibagi menjadi manfaat teoritis dan manfaat
praktis. Manfaat teoritis diarahkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan,
sedangkan manfaat praktis dimaksudkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Bagian hipotesis dalam penulisan karya tulis ilmiah bergantung
pada pendekatan yang digunakan. Hipotesis diungkapkan secara lugas,
singkat, dan padat dengan pernyataan
mendorong pembuktian dalam pengolahan data. Pembuktian hipotesis menjadi dasar
bagi pembahasan yang menghubungkan antara variabel penelitian atau kajian
dengan indikator dari setiap variabel tersebut.
5. Landasan Teori / Tinjauan Pustaka
Landasan teori merupakan
deskripsi lengkap teori-teori yang digunakan dan dirangkai sebagai argumen
keilmuan yang dilandasi dengan serangkaian teori. Landasan teori yang digunakan
adalah untuk menjawab dan membahas permasalahan.
Tinjauan Pustaka merupakan dasar pijak penelitian atau kajian
secara teoritis. Pijakan ini berdasarkan referensi atau temuan penelitian atau
kajian lain sejenis yang akan digunakan untuk membahas permasalahan yang akan
diteliti atau dikaji. Kerangka pikir merupakan dasar teoritis yang menjadi
dasar berfikir dari penulis dalam melakukan penelitian atau kajian serta
disajikan dalam bentuk deskripsi setiap teori yang digunakan.
6.
Metodologi
Metodologi adalah kerangka pendekatan studi, yang digunakan
sebagai analisis suatu teori, metode percobaan, atau kombinasi keduanya. Metodologi
yang digunakan diuraikan secara terperinci (perubahan, model yang digunakan,
rancangan karya tulis ilmiah, teknik pengumpulan dan analisis data, serta cara
penafsiran). Aspek-aspek ini tidak seluruhnya ada pada bagian metode, tetapi
bergantung pada jenis dan pendekatan penelitian atau kajian yang dilakukan.
7.
Hasil dan pembahasan
Hasil dan pembahasan memaparkan dan menganalisis data yang
mencakup uraian dengan mengungkapkan, menjelaskan, membahas, dan menganalisis
hasil tulisan yang mengacu pada tujuan penulisan. Hasil yang diperoleh harus
memperhatikan dan menyesuaikan dengan masalah, serta disajikan secara
sistematis, dengan menampilkan tabel, gambar, grafik, atau data dukung lainnya.
Tabel dan gambar harus dilengkapi nomor urut menggunakan angka, dan bila
diperlukan disertai keterangan tambahan, seperti acuan dan arti singkatan.
Pembahasan mengemukakan gagasan dan argumentasi secara bebas, singkat dan
logis. Pembahasan diberikan berdasarkan hasil, teori, dan hipotesis,
disampaikan secara jelas, padat, dan rasional.
Hasil penelitian, survei atau simulasi/pemodelan/rancang bangun
beserta analisis dan pembahasannya disajikan secara sistematis, bersama-sama
atau secara terpisah berupa uraian, tabel, atau gambar. Data yang dilaporkan
sudah harus berupa data yang telah diolah, bukan data mentah. Untuk karya tulis
hasil kajian dan hasil bahasan teoritis, informasi pustaka yang akan
dipermasalahkan dan pembahasannya dapat diuraikan secara bersama-sama atau
secara terpisah yang disajikan secara sistematis, rasional, dan lugas.
8.
Simpulan
Simpulan merupakan hasil generalisasi atau keterkaitan dengan
masalah, yang memuat ringkasan hasil dan jawaban atas tujuan, serta konsisten
dengan masalah dan tujuan. Pada bagian simpulan diungkapkan makna yang
merupakan deskripsi jawaban dari rumusan masalah.
Simpulan tidak hanya mengemukakan fakta, tetapi juga harus
menjawab hipotesis yang disebutkan pada bab pendahuluan serta menjelaskan
pencapaian tujuan penelitian yang telah dilakukan. Simpulan ditulis secara
ringkas dan padat.
9.
Saran
Saran merupakan rekomendasi dari hasil penelitian atau kajian dan
harus berdasarkan simpulan, sehingga bukan merupakan pikiran atau pendapat
penulis. Saran merupakan tindak lanjut dari penyelesaian suatu permasalahan
yang disajikan berdasarkan hasil penelitian atau kajian.
Uraian saran dapat mengemukakan kelemahan atau kekekurangan
pelaksanaan penelitian/pengkajian/survei/evaluasi/telaahan, serta hal-hal yang
perlu disempurnakan pada tahap berikutnya.
10.
Ucapan terima kasih (bila diperlukan)
Ucapan terima kasih ditujukan kepada para pihak yang telah
membantu pelaksanaan penelitian/pengkajian/survei/evaluasi/telaahan.
11.
Daftar Pustaka
Daftar pustaka berupa daftar dari semua artikel jurnal dan pustaka
lain yang diacu secara langsung di dalam karya tulis ilmiah.Teknik
penulisan dan pengacuan dijelaskan secara terperinci pada daftar pustaka.
Pencantuman pustaka selain merupakan suatu bentuk penghargaan dan
pengakuan atas karya atau pendapat orang lain juga sebagai sopan santun
professional. Pencantuman pendapat orang
lain tanpa merujuk ke sumbernya akan mengesankan plagiarisme. Komunikasi
pribadi tidak termasuk dalam pustaka yang mudah diperoleh. Bila diperlukan,
nyatakan hal ini dalam teks atau catatan kaki.
D.
Format Penyajian Karya Tulis Ilmiah
Dilihat dari sudut sistematika penulisan,
setiap bentuk karya tulis ilmiah pejabat fungsional RIHP mempunyai bagian dan
tata urutan penyusunan dalam format penyajian sebagai berikut:
1.
Bentuk Buku dan Non Buku yang
dipublikasikan
Format penyajian buku dan non buku yang dipublikasikan tidak
terikat pada sistematika penulisan hasil laporan penelitian/pengkajian. Hal ini
ditentukan oleh kebutuhan, antara lain media atau forum dimana karya tulis
tersebut akan dimuat, namun proses penyusunannya harus tetap melalui proses
identifikasi, deskripsi, analisis, dan memberikan konklusi ataupun rekomendasi.
2.
Bentuk Buku dan Non Buku yang
tidak dipublikasikan
Untuk dapat dinilai sebagai karya tulis ilmiah buku dan non buku
yang tidak dipublikasikan harus memiliki kriteria sebagai berikut:
a.
Bagian awal memuat:
1) Halaman
judul;
2) Abstrak;
3) Kata
Pengantar;
4) Daftar
isi;
5) Daftar tabel
(jika ada);
6) Daftar
gambar/grafik (jika ada).
7) Daftar Lampiran (jika ada).
b. Bagian batang tubuh memuat:
1) Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdisi atas latar belakang, tujuan, manfaat,
dan hipotesis (bila ada). Proporsi bagian pendahuluan ini ± 15% dari isi karya
tulis ilmiah
2) Bagian Isi
Bagian isi terdiri atas landasan teori / tinjauan pustaka,
metodologi, serta hasil dan pembahasan. Proporsi bagian ini ± 70% dari isi
karya tulis ilmiah.
3) Bagian Penutup
Bagian ini terdiri atas simpulan,
saran dan daftar pustaka. Proporsi bagian ini ± 15% dari isi karya tulis
ilmiah.
Makasih bgt bro info nya, sangat bermanfaat buat anak saya. hehe
BalasHapusJangan Lupa mampir ke blog EXPO Lowongan Kerja Terbaru ane ya Lowongan Kerja BUMN Terbaru