PENGERTIAN RDK DAN RDKK
Oleh :
ANANG
BUDI PRASETYO,SP
PPL
BPP KECAMATAN TIRIS
KABUPATEN
PROBOLINGGO
I.
Latar Belakang
Rencana
Indikatif di tingkat Kabupaten ini dirinci per Kecamatan dan selanjutnya
masing-masing Penyuluh Pertanian dengan diketahui Kepala Desa mengadakan
konsultasi dengan Pengurus Kelompok tani. berapa luas (ha) yang dapat
dilaksanakan intensifikasi di Kelompok tani tersebut. Rencana ini disebut
rencana konsultatif.
Apabila
telah terdapat kesepakatan antara Penyuluh Pertanian dengan Pengurus dan
anggota Kelompok tani, maka diadakanlah musyawarah Kelompok tani untuk menyusun
RDK dan RDKK. Perencanaan harus memperhatikan keingingan para petani, untuk
mencegah perbedaan penilaian antara perencanaan dari atas dan penilaian para
petani mengenai kebutuhan di suatu daerah/lokasi tertentu.
1.1.
Tujuan dan Sasaran.
Penyusunan RDK dan RDKK bertujuan agar 6
(enam) tepat penyaluran kredit dan sarana produksi dapat dilaksanakan sehingga
penerapan teknologi oleh petani sesuai dengan rekomendasi / anjuran.
Sasaran yang ingin dicapai adalah agar
masing-masing petani dapat menentukan, berapa jumlah sarana produksi yang
diperlukan, baik dengan swadana maupun dengan fasilitas kredit. Demikian juga
kebutuhan biaya lainnya, mengingat kredit yang disediakan Pemerintah
penyalurannya bukan lagi secara massal, melainkan selektif sesuai dengan
kebutuhan petani.
1.2.
Pengertian – Pengertian
A. Rencana Definitif Kelompok tani (RDK) adalah rencana
kegiatan Kelompok tani untuk satu tahun yang disusun berdasarkan kesepakatan
kerjasama sebagai hasil dari musyawarah Kelompok tani. RDK berisi kegiatan
Kelompok tani dalam melaksanakan usahataninya yang
memuat data Kelompok tani, sasaran
areal dan produktivitas
intensifikasi. rencana kebutuhan sarana produksi, modal usaha taninya dan
jadwal kegiatan serta pelaksana/penanggung jawab kegiatan dan
Iain-lain yang mengikat semua anggota Kelompok tani.
B. Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) adalah pesanan kelompok tani terhadap
sarana produksi pertanian dan biaya lainnya untuk satu musim tanam sebagai
hasil dari musyawarah Kelompok tani yang memuat jenis, jumlah, jadwal waktu
yang dibutuhkan dan sumber dana untuk pembeliannya (baik swadana atau kredit).
1). Kredit kepada
Koperasi Primer untuk Anggotanya adalah
kredit yang diberikan oleh BRI atau Bank-Bank lainnya (yang mendapat
ijin dari Bank Indonesia) melalui Koperasi Primer lainnya untuk diteruskan kepada
anggotanya guna membiayai
kegiatan produktif di luar sektor perdagangan dan jasa. Dalam
program intensifikasi kredit kepada
Koperasi Primer untuk anggotanya disediakan untuk pembiayaan
intensifikasi Ternak Kerja (INTEK).
2). Sarana produksi pertanian adalah input yang
dipergunakan dalam peningkatan produksi
pertanian seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, PPC/ZPT,
vaksin dan Iain-lain.
3). Intensifikasi
pertanian adalah upaya pengamalan ilmu dan teknologi produksi pertanian di dalam penyelenggaraan usaha tani untuk
meningkatkan produktivitas dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam.
II. Fungsi
RDK.
2.1. RDK
sebagai perwujudan rencana dari bawah.
Dalam sistem perencanaan yang kita anut
dikenal perencanaan dari atas dan perencanaan dari bawah. Dalam hal ini tidak
berarti bahwa perencanaan dari bawah ber-jalan sendiri - sendiri. tetapi harus
sinkron.
Perencanaan dan atas pada dasarnya adalah
rencana/ program Pemerintah secara nasional yang dijabarkan di Daerah Tingkat
I. Tingkat II, Kecamatan dan Desa. Agar program tersebut dapat terlaksana
dengan baik maka perlu diproyeksikan menjadi program Kelompok tani yang
dituangkan dalam Rencana Definitif Kelompok tani (RDK). Dengan kata lair, bahwa
penyusunan RDK adalah proses alih program dari program Pemerintah menjadi
program petani yang terorganisir dalam Kelompok tani. Jadi dalam penyusunan RDK
harus diarahkan agar keputusan sebagai hasil musyawarah anggota Kelompok tani
merupakan cerminan dari program Pemerintah dan sekaligus diatur dukungan dalam
mensukseskan program tersebut.
RDK
harus bercirikan :
1.
Hasil keputusan musyawarah anggota Kelompok tani.
2.
Sinkron dengan program Pemerintah.
3.
Mendukung terlaksananya rekomendasi teknologi yang dianjurkan.
2.2. RDK sebagai perwujudan kerjasama antar
anggota Kelompok tani.
RDK secara garis besar memuat rencana
intensifikasi usaha tani dan rencana kegiatan Kelompok tani dalam mensukseskan
usaha taninya. Dengan adanya rencana bersama tersebut masing-masing anggota
Kelompok tani akan melaksanakan usaha taninya secara berencana dan
terkoordinasi. Demikian juga dalam mencari informasi, sarana produksi, tambahan
modal dan pemasaran hasil, semua anggota Kelompok tani harus merasa terikat
dengan RDK yang mereka susun bersama, sehingga kerjasama antar anggota Kelompok
tani akan berjalan secara terencana.
RDK adalah rencana intensifikasi usaha tani
yang di-_ susun para anggota
dalam musyawarah Kelompok tani atas dasar potensi, jenis komoditi,
kondisi lahan usaha tani dan kemampuan anggota Kelompok tani.
2.3. RDK sebagai salah satu alat kontrol
Dalam RDK rencana kegiatan Kelompok tani
harus terlihat jelas tentang jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, waktu
pelaksanaan. lokasi kegiatan, siapa yang melaksanakan dan siapa penanggung
jawabnya serta bagaimana melaksanakannya. Dengan RDK yang demikian maka
masing-masing anggota Kelompok tani memahami dan menghayati apa yang harus
dikerjakan serta apa yang men-jadi tanggung jawabnya. Sedangkan bagi para
pembina Kelompok tani, Penguins Kelompok, Penyuluh Pertanian, Kepala Desa dan
seterusnya dapat menggunakan RDK tersebut sebagai alat kontrol, apakah kegiatan
Kelompok tani sudah sesuai dengan RDK, atau apakah RDK sudah dilaksanakan oleh
Kelompok tani secara baik. Apabila ada hal-hal yang belum dilaksanakan dengan
baik, maka pembina dapat meluruskannya.
Dalam hal ini kegiatan pemantauan
(monitoring) sangat penting dilakukan oleh POSKO di setiap tingkatan untuk
dapat melaksanakan koreksi dalam pelaksanaannya (correction on the way).
III. Fungsi RDKK
3.1. RDKK
sebagai sarana untuk mengarahkan Kelompok tani agar menerapkan teknologi sesuai
anjuran.
RDKK memuat kebutuhan Kelompok tani untuk
melaksanakan intensifikasi usaha tani berupa sarana produksi baik yang akan
didapatkan secara swadana maupun secara kredit dan kebutuhan biaya lainnya.
Belum semua petani/ Kelompok tani mengetahui apa yang diperlukan dalam intensifikasi
usaha taninya secara baik, atau dengan kata lain ada jenis-jenis sarana
produksi yang petani merasa tidak perlu, tetapi sebetulnya sangat diperlukan
dalam melaksanakan intensifikasi yang baik, misalnya: benih unggul ber-mutu,
KC1, PPC/ZPT dan sebagainya.
Jadi dalam penyusunan RDKK Kelompok tani
tidak dibiarkan menyusun sesuai dengan kemampuan mereka saja, tetapi hams
diarahkan sehingga yang diputuskan dalam
RDKK akan menjamin diterapkannya teknologi sesuai dengan anjuran. Hal ini merupakan
tugas para penyuluh dan pembina lainnya untuk membuat skenario musyawarah
Kelompok tani. sehingga menghasilkan keputusan RDKK yang sesuai dengan
kebutuhan intensifikasi sesuai rekomendasi. Anjuran Latihan tentang penyusunan
RDKK ini perlu dilakukan dalam bentuk simulasi dan Iain-lain pada pertemuan
teknis penyuluh pertanian agar dalam praktek di lapang-an dalam
membimbing/membina Kelompok tani dapat ber-jalan lancar.
3.2. RDKK
sebagai sarana untuk memperlancar penyaluran sarana produksi dan kredit.
RDKK yang memuat kebutuhan sarana produksi
pertanian dan kredit harus tergambar jelas tentang jenis sarana produksi
pertanian yang diperlukan. jumlah masing-masing jenis. kapan diperlukan. dimana
diperlukan lokasi) dan akan diperoleh secara swadana (tuna:) atau kredit. RDKK
tersebut digunakan sebagai pesanan Kelompok tani ke KUD. sehingga pada waktu
penyusunan perlu hadir wakil dan KUD. agar KUD dapat lebih awal menyiapkan
sarana produksi yang diperlukan. Karena RDKK adalah merupakan pesanan Kelompok
tani ke KUD. maka RDKK harus betul-betul merupakan rekapitulasi kebutuhan
masing-masing anggota Kelompok tani sesuai dengan pernyataan masing-masing yang
dikuatkan dengan tanda tangan, sehingga masing-masing anggota akan konsekwen
mengambil pesanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon konfermasi balik....dari anda terhormat. Biar tampilan lebih baik.