DAFTAR
ISTILAH DALAM PESTISIDA
By : Anang Budi Prasetyo,SP
1. Bahan Aktif adalah
bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam Pestisida dan pada
umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
2. Batas Maksimum Residu (BMR), merupakan batas dugaan maksimum residu. Pestisida yang ada dalam
berbagai hasil pertanian yang diperoleh.
3. Decomposition Time 50 (DT 50), waktu yang diperlukan untuk terjadinya 50% dekomposisi berupa
disipasi dan degradasi suatu bahan kimia di suatu media.
4. Dosis, Takaran/
ukuran dalam liter, gram atau kg yang digunakan untuk mengendalikan hama
atau penyakit per satuan luas tertentu.
5. Formulasi adalah
campuran bahan aktif dengan bahan lainnya dengan kadar dan bentuk tertentu
yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang
direncanakan.
6. Eksplosi, Serangan
OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat dan
menyebar luas dengan pesat.
7. Insektisida Non Sistemik adalah Pestisida yang setelah diaplikasikan/disemprotkan pada
tanaman sasaran tidak diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar,
batang atau daun.
8. Insektisida Sistemik adalah salah satu jenis insektisida yang dapat diserap oleh
organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
9. Insektisida Sistemik Lokal adalah kelompok insektisida yang dapat diserap oleh jaringan
(umumnya daun), tetapi ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya.
10. Iritasi adalah
gejala inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa, segera
setelah perlakuan berkepanjangan atau berulang dengan menggunakan bahan
kimia atau bahan lain.
11. Label adalah
tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan
keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus
Pestisida.
12. Lethal Concentration 50 (LT50), konsentrasi yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga
menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi
percobaan yang telah ditentukan.
13. Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang diperlukan untuk mematikan 50% hewan percobaan
dalam kondisi tertentu.
14. Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan kimia atau bahan lain yang diturunkan secara
statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi
organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah
ditentukan.
15. Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Semua organisme yang dapat merusak/ mengganggu kehidupan atau
menyebabkan kematian pada tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di
dalamnya adalah hama, penyakit dan gulma.
16. Pencelupan (Dipping) adalah salah satu cara melindungi bahan tanaman agar terhindar dari
hama atau penyakit bahan tanaman, biasanya pencelupan dilakukan dengan
mencelupkan bibit atau stek kedalam larutan Pestisida.
17. Pengasapan (Fogging) adalah penyemprotan Pestisida dengan volume ultra rendah dengan
menggunakan ukuran droplet yang sangat halus.
18.
Pengembusan (Dusting) adalah salah satu cara
aplikasi suatu Pestisida yang diformulasi sebagai tepung hembus.
19. Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang
dipergunakan untuk :
(a) Memberantas atau
mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian
tanaman atau hasil-hasi pertanian;
(b) Memberantas rerumputan;
(c) Mematikan daun dan
mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
(d) Mengatur atau merangsang
pertumbuhan tanaman atau bagianbagian tanaman, tidak termasuk pupuk;
(e) Memberantas atau mencegah
hama-hama luar pada hewan hewan peliharaan dan ternak;
(f) Memberantas atau
mencegah hama-hama air;
(g) Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan
jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam
alat-alat pengangkutan; dan atau
(h) Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan
penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan
pada tanaman, tanah atau air.
20. Pestisida untuk penggunaan umum adalah Pestisida yang dalam penggunaannya tidak memerlukan
persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada
label.
21. Pestisida untuk penggunaan terbatas adalah Pestisida yang dalam penggunaannya memerlukan persyaratan dan
alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
22. Pestisida Dilarang, adalah suatu jenis Pestisida yang di larang untuk semua bidang
penggunaan atau bidang penggunaan tertentu dengan tujuan melindungi
kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
23. Racun Kontak adalah salah
satu insektisida yang dapat masuk ke dalam tubuh serangga lewat kulit
bersinggungan langsung (kontak langsung).
24. Racun Lambung (Racun Perut, Stomach
Poison) adalah insektisida yang membunuh serangga
sasaran bila insektisida tersebut masuk ke dalam organ pencernaan serangga
dan diserap oleh dinding saluran pencernaan.
25. Racun
Pernapasan adalah suatu jenis insektisida yang bekerja lewat
saluran pernapasan.
26. Residu
Pestisida adalah sisa-sisa Pestisida, termasuk hasil
perubahannya yang terdapat atau dalam jaringan manusia, hewan, tumbuhan,
air, udara atau tanah.
27. Resistensi adalah
menurunnya kepekaan hama, penyebab penyakit dan /atau gulma terhadap
Pestisida tertentu (Kebal).
28. Resistensi Hama, suatu
fenomena perubahan populasi hama yang didominasi oleh individu-individu
peka menjadi suatu populasi yang didominasi oleh individu-individu
resisten terhadap Pestisida tertentu. Perubahan ini menyebabkan Pestisida
yang awalnya efektif untuk mengendalikan hama menjadi tidak efektif lagi.
29. Resurjensi adalah
peningkatan populasi organisme sasaran setelah perlakuan dengan Pestisida.
30. Resurjensi Hama, adalah
suatu fenomena meningkatnya serangan hama tertentu sesudah perlakuan
dengan insektisida.
31. Seed Dressing (SD) atau Seed Treatment (ST) adalah Pestisida berbentuk tepung yang khusus digunakan untuk
perawatan benih.
32. Selektivitas Herbisida adalah kemampuan insektisida memilih tumbuhan yang dikendalikannya
dalam hubungannya dengan tanaman pokok.
33. Selektivitas Insektisida adalah kemampuan insektisida memilih OPT sasaran tanpa merugikan
organisme non target termasuk musuh alami hama.
34. Soluble Liquid (SL) adalah
Pekatan cair bila dicampur air akan membentuk larutan. Pestisida ini
digunakan dengan cara disemprotkan.
35. Tepung Hendus atau Dust (D) adalah Pestisida siap pakai dengan konsentrasi rendah yang digunakan
dengan cara dihembuskan
36. Ultra Low Volume (ULV) adalah sediaan khusus untuk penyemprotan dengan volume ultra rendah.
37. Umpan atau Bait (B) Ready Mix Bait (RB atau
RMB) adalah formulasi siap pakai yang umumnya digunakan untuk
formulasi rodentisida sebagai umpan.
38. Wadah adalah
tempat yang terkena langsung Pestisida untuk menyimpan selama dalam
penanganan.
39. Water Dispersible Granule (WG atau WDG)adalah bentuk butiran, mirip G (Granule) tetapi penggunaannya sangat
berbeda yaitu harus diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara
disemprotkan.
40. Wettable Powder (WP) adalah bentuk formulasi tepung (WP) yang dapat disuspensikan
dalam air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon konfermasi balik....dari anda terhormat. Biar tampilan lebih baik.